MEMBANGUN ASAS HUMANIS DALAM JARGON POLRI PRESISI

 MEMBANGUN ASAS HUMANIS DALAM JARGON POLRI PRESISI

Oleh : Ahmad Alfin Khusaini.

Globalisasi adalah sebuah kondisi yang tak terbatas tanpa batasan dalam berinteraksi maupun bersosialisasi, yang jauh terasa dekat dengan berbagai macam kemajuan dalam bidang teknologi dan komunikasi, rakyat diberikan kemudahan dengan berbagai macam aplikasi layanan kemasyarakatan yang bisa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, seperti aplikasi dalam bidang pendidikan, kesehatan, perbankang, bahkan tidak ketinggalan dari sisi keamanan Negara Polri selaku salah satu unsur keamanan negara ikut berpartisipasi memberikan kemudahan rakyat melalui beberapa aplikasi layanan masyarakat seperti : E-Tle Sim Online, E-Ppns, Edumas Presisi dan lain sebagainya, tetapi yang menjadi catatan penting dalam era globalisasi ini adalah dengan adanya peningkatan kejahatan yang dilakukan secara online (cyber crime) sebagai contoh adalah penipuan online, bullying, hoax dan lain sebagainya, sehingga memunculkan beragam Spekulasi bahwa dalam era ini kejahatan yang marak terjadi mayoritas adalah kejahatan online, karena sangat besarnya pengaruh dari dunia maya itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut banyak pihak yang berusaha melakukan berbagai macam cara tindakan untuk menagulangi terjadinya pelangaran yang terjadi, semua ditujukan untuk kemaslahatan dari setiap rakyat Indonesia, seperti adanya UU ITE yang dibentuk untuk merancang dan mengatur undang-undang terbaru tentang informasi dan transaksi Elektronik, tetapi yang terjadi justru sebaliknya, bukannya berpihak pada kemaslahatan rakyat, malah menjadikan rakyat kehilangan hak untuk menyuarakan keluh kesahnya kepada pemerintah, bahkan diperparah dengan adanya oknum-oknum aparat yang mencoba mencari keuntungan dibalik kesusahan warga, sebagai contohnya ramai dengan aksi pungli pengurusan sim, surat kendaraan dan lain sebagainya, dan dari sinilah muncul Framing bahwa polisi adalah musuh rakyat, hanya karena ulah dari beberapa oknum yang menjadikan kebencian dalam benak rakyatnya sendiri. sesuai dengan tugas seorang polisi adalah sebagai pengayom dan pelindung masyakarat yang semestinya harus mengayomi dan melindungi warganya nyatanya berbanding terbalik dengan kenyataannya, lantas bagaimana menanggapi hal demikian? Penulis mencoba memberikan solusi terbaik melalui tulisan yang berjudul “Membangun Asas Humanis Dalam Jargon Polri Presisi” .

POLRI PRESISI adalah jargon baru yang digaungkan oleh Kapolri Baru RI, Konsep Presisi disamaipakan Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021 kemarin, Komjen Listyo Sigit memaparkan 16 program prioritas dan 8 komitmen jika terpilih menjadi Kapolri. Selain itu, ia juga memaparkan konsep “Presisi” kepolisian masa depan. Presisi adalah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan,Menurut Listyo, pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Konsep ini juga tertuang dalam makalahnya berjudul "Transpormasi Polri yang Presisi". “Konsep transformasi Polri yang ‘Presisi’ hadir melalui penekanan pada upaya pendekatan pemolisian yang prediktif diharapkan bisa membangun kejelasan dari setiap permasalahan keamanan dalam menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat,” ujar Sigit.

 8 Komitmen Listyo Sigit Perbaiki citra Polri:

1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI). 

2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional. 

3. Menjaga soliditas internal. 

4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerjasama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah. 

5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia. 

6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan. 

7  Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving. 

8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinnekaan. Listyo Tak Ingin Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas Banyak yang merasa di era Joko Widodo polisi menjadi alat penguasa, bahkan disebut-sebut di masa ini dwifungsi muncul kembali. 

Dari 8 komitmen yang disampaikan oleh Komjen Sigit Listyo akan menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Polri, karena polisi harus tetap mampu menjaga rasa kemanusiaan dalam menjalankan perintah sebagai aparat negara dalam membangun sinergitas demi kemaslahatan ummat. Membangun Asas Humanis dalam jargon Polri Presisi harus digencarkan, asas humanis adalah sebuah dasar yang menjunjung nilai kemanusiaan demi terwujudnya pergaulan hidup atau sebuah sistem tatanan sosial yang lebih baik lagi, harapan rakyat adalah polisi memiliki humanisme yang tinggi di tengah masyarakat, demi terciptanya hubungan baik antara rakyat dan aparat, hal ini seharusnya wajib dan lumrah  dilakukan oleh para polisi kebanggaan Indonesia, serta melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat dengan tujuan mengambil hati dan kepercayaannya kembali, itu dilakukan untuk menegaskan lagi bahwa polisi sebagai pengayom dan pelindung rakyat, tidak tebang pilih dalam menjatuhkan hukuman, menindak siapa yang salah dan membela yang benar, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pada umumnya.

Dengan demikian ASAS HUMANIS adalah asas dasar kemanusiaan yang harus ditekankan dan dilaksanakan dalam menjalankan jargon Polri Presisi untuk kemaslahatan ummat, polisi harus mengedepankan komunikasi ketika bertugas dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, tidak dalam artian semena-mena dengan masyarakat yang melanggar aturan, Polisi bisa memberikan beberapa tindakan dalam mengayomi dan melindungi masyarakat, diantaranya adalah:

1. Tindakan Preventif, sebuah tindakan pencegahan yang dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, tindakan ini biasanya berupa adanya bimbingan, pendidikan dan pelatihan.

2. Tindakan Represif, sebuah tindakan aktif yang diberikan pada saat kejadian penyimpangan terjadi, seperti memberikan hukuman sebagai bentuk efek jera kepada pelanggar.

3. Tindakan Persuasif, adalah tindakan pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan, misalnya melalui menasehati, mengajak atau membimbing masyarakat.

Tindakan-tindakan di atas, bisa dilaksanakan dengan berbagai media, baik secara tatap muka ataupun melalui sosial media, terlebih lagi di masa pandemi covid19 saat ini, polri harus lebih gencar lagi memberikan sosialisasi melalui media sosial yang sudah dicanangkan dengan aplikasi-aplikasi layanan masyarakatnya serta, yang lebih utama adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi terhadap masyarakat yang belum memahami aturan, sehingga akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam tatanan hidup bersosial sehari-hari. Semoga bermanfaat dan Jayalah Polri Selamat Hut Bhayangkara Ke 75 tahun.


Gambar : Penulis Memberikan Bunga Kepada seorang Polisi pada saat karnaval opening ceremony perhelatan MTQ Jatim 2019 di Kab.Tuban Jawa timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"BAKSO” Sebagai Mata Pelajaran Dalam Kehidupan

MEKANISME PELAKSANAAN PEMILU DI INDONESIA